Dugaan Bancakan Dana Anggaran Sewa Kantor Panwascam di Lumajang

Real estate. Home for rent. Vector illustration II.

Lumajang | mmc.co.id

Polemik mewarnai sewa kantor Panwascam di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Anggaran senilai Rp 24.000.000 per tahun selama dua tahun untuk 21 Kecamatan diduga menjadi bancakan oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

 

Informasi yang dihimpun awak media di beberapa kecamatan menunjukkan harga sewa kisaran Rp 5-8 juta per tahun. Dengan asumsi tersebut, diduga terdapat sisa anggaran yang cukup besar yang tidak terpakai dan berpotensi diselewengkan.

 

Ketua Bawaslu Lumajang, Lutfi, saat dikonfirmasi awak media, menyatakan bahwa semua proses sudah dilakukan secara prosedural dan sesuai aturan.

 

“Ya sesuai aja, sudah prosedural, kan ada biaya perawatan dan lain sebagainya, dalam dua tahun itu, kan ada yang bocor, kan perlu perawatan,” ucapnya.

 

Lutfi kemudian mengarahkan awak media untuk menanyakan lebih detail kepada Sekretaris Bawaslu, Mashuri, yang menurutnya lebih mengetahui soal anggaran sewa kantor Panwascam.

 

“Intinya kita sesuai prosedural, maaf ya saya masih ada kepentingan,” ucapnya sambil meninggalkan awak media.

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *