Jaringan Pipa Air Desa Jarit, Rusak Akibat Pekerjaan Proyek Draenase Jalan Nasional

Lumajang | mmc.co.id

Berawal dari informasi yang beredar di video tiktok, video pendek yang bertuliskan “cek kengawuran pekerja jalan nasional yang tidak berkoordinasi sama desa dan warga hampir 2km pipa air swadaya masyarakat rusak tapi tidak bertanggung jawab sehingga ratusan warga kekurangan air”.

 

Warga Desa Jarit, Candipuro, Lumajang, saat ini menghadapi kesulitan serius akibat rusaknya jaringan pipa air mereka sepanjang ±2 km. Masalah ini timbul akibat proyek drainase pinggiran jalan nasional di wilayah tersebut. Pekerjaan drainase yang sedang berlangsung telah mengganggu pasokan air bersih bagi warga, meninggalkan mereka dalam kondisi kekurangan air yang memprihatinkan.

 

Proyek drainase yang dilaksanakan di pinggiran jalan nasional di Candipuro merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan. Namun pekerjaan ini, menyebabkan kerusakan pada sistem pipa air yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga di Desa Jarit. Akibatnya, ratusan warga menghadapi masalah serius dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka akan air bersih.

 

Menanggapi hal tersebut Hj. Oktaviani, SH. MH, mengadakan pengecekan kelokasi rusaknya jaringan pipa tersebut dan segera mengambil langkah agar masyarakat pengguna air bersih yang bergantung dengan jaringan pipa tersebut dapat segera tercover.

 

melalui media ini beliau menyampaikan, “Kasihan masyarakat mas, apapun alasannya walau kepentingan umum sekalipun tdk boleh mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar apalagi soal air ini kebutuhan vital, seharusnya sblm pengerjaan harus di rembuk dg desa, masy. Mencari solusi dampak yg timbul dari sebuah pengerjaan proyek,” ujar Okta.

 

“Bayangkan, mereka beberapa hari dalam keadaan kekurangan air, baru ditindak lanjuti setelah kami kirim surat, padahal waktu pekerjaan sudah ditemukan ada pipa yg dirusak dan itu masih dibutuhkan masyarakat untuk mengaliri air ke rumah-rumah mereka,” ungkap Okta dengan tegas.

 

Sementara pengawas jalan nasional via saluran whatsapp menyampaikan, “iya benar dan saya sudah koordinasi dengan bu kades Jarit kemarin terkait hal tersebut, mereka masang pipa-pipa tersebut juga tidak berijin ke balai, sudah saya sarankan untuk ngurus perijinannya dulu baru pasang kembali dan bu kades setuju mas, dan kedalaman dari pipa tersebut kurang lebih 40cm,” jelasnya

 

Kepala Desa Jarit yang dihubungi via whatsapp kepada media ini mengatakan,” benar mas, pihak dari jalan nasional sudah koordinasi dengan kami. pipa itu sebenarnya pipa lama yang yang sudah ada sejak sekitar tahun 90an, sejak masak ayah saya,” ucap bu Kades.

 

(sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *