Bogor|MMC, Jabar – Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kepolisian diharapkan bisa menelusuri dugaan pungutan berkedok biaya partisipasi sekolah di SMPN 2 Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Biaya partisipasi yang diminta secara langsung oleh pihak sekolah terhadap para siswa-siswi di tahun ajaran 2019-2020 sangat bervariasi. Bahkan, digunakan untuk beberapa kegiatan.
Berdasarkan sumber yang dihimpun oleh wartawan, terdapat beberapa komponen kegiatan yang tercatat sebagai kegiatan akhir tahun.