Tanpa Klarifikasi PJ Bupati Probolinggo dan PHRI Jatim Angkat Bicara, Prihal Viral nya Hotel dan Restoran Kemplang Pajak 8 Miliar

Img 20231217 Wa0067 Copy 928x696

Probolinggo | mmc co.id

Viral nya pemberitaan yang di terbitkan oleh media online Warta Bromo, yang di terbitkan pada tanggal 16 Desember 2023. Dengan Judul, PJ BUPATI PROBOLINGGO UNGKAP HOTEL DAN RESTORAN DI BROMO KEMPLANG PAJAK 8 MILIAR. Namun, Sangat di sayangkan, tidak adanya klarifikasi ke dua belah pihak utamanya PJ Bupati Probolinggo. “UGAS IRWANTO” yang di sebut sebut nama nya dalam pemberitaan tersebut.

 

Di kutip sebagian dari isi pemberitaan sebagai berikut, Adapun pajak yang harus dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp 500 juta, Rp 1 miliar, hingga Rp 2 miliar. Pajak itu, hanya selama setahun terakhir, bukan di tahun-tahun sebelumnya. Namun, Ugas tidak merinci nama-nama hotel dan restoran secara gamblang.

 

“Banyak yang ingin bertemu saya setelah temuan itu. Saya sampaikan kepada mereka bahwa pemerintah telah mengalokasikan lebih dari 10 miliar untuk membangun infrastruktur, jadi mengapa keberatan membayar pajak?,”

 

Meskipun ada keinginan mendapatkan keringanan, Ugas menegaskan bahwa tidak akan berkompromi. “Saya menolak. Saya tidak memiliki beban. Harus bayar, apakah dicicil atau langsung, itu terserah,” tegas Ugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *