Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, Beraksi di 46 TKP diamankan TimSum Polres Lumajang

Lumajang| mmc.co.id

Tim Khusus Polres Lumajang mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian kotak amal masjid Al-Istiqomah desa Yosowilangun Lor kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang, Senin (11/3/2024) sekitar pukul 01.40 WIB.

Pelaku berinisial AK (20) warga desa Kunir Lor kecamatan Kunir membawa isi dalam kotak amal masjid uang sebesar Rp 421.000.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan aksinya di 46 TKP di wilayah Lumajang dan Jember.

Kapolsek Yosowilangun AKP Samsul Hadi melalui Kassubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, S.H membenarkan, pelaku AK awalnya di tangkap takmir masjid karena ketahuan membawa kabur kotak amal.

“Saat keluar dari masjid pelaku dihadang oleh dua orang takmir masjid yang datang dari arah selatan menggunakan sepeda motor, namun pelaku memberontak dan berhasil melarikan diri dengan meninggalkan uang hasil curian dan sepeda motornya yang diparkir di halaman masjid,” ungkap Ipda Sugiarto.

Atas kejadian tersebut, takmir masjid melapor ke Polsek Yosowilangun dan tidak lama kemudian pelaku berhasil di tangkap petugas Kepolisian di pinggir jalan kurang lebih sekitar 1 km dari lokasi kejadian.

Ipda Sugiarto mengungkapkan, dalam aksinya pelaku membawa sepeda motor Astrea berkeliling mencari masjid yang terdapat kotak amal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *