Depok – MMCNEWS | Ratusan Warga Bojong Malaka melakukan aksi Demonstrasi dilokasi pembangunan kampus UIII untuk menuntut pembayaran lahan.
Para demonstran mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat milik mereka. Para demonstran meringsek masuk ke lokasi dengan merubuhkan pagar.
Dihadapan awak media, Yoyo Efendi selaku Sekjen LSM Koalisi Anti Mafia Tanah (Kramat) mengatakan bahwa keberadaan kampus UIII yang dibangun di atas tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah tanah adat warga Bojong Malaka, Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
“Dapat dibuktikan secara historis maupun yuridis dan sosiologis, sehingga sudah terpenuhi secara hukum bahwa tanah ini adalah milik waarga Bojong Malaka, ” kata Yoyo, Kamis (9/3/23).
Dalam orasinya, Yoyo juga menuturkan kronologis lahan warga Bojong-Bojong Malaka yang dirampas oleh eks Departemen Penerangan yakni Radio Republik Indonesia (RRI), yang selanjutnya dilimpahkan ke Kementerian Agama. Yoyo juga mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga merupakan tindakan yang diambil karena mereka telah kehilangan kesabaran.
“Warga telah mengajukan laporan dan tuntutan ke berbagai pihak, namun belum ada realisasi pembayaran hak kepada warga, ” ujarnya
Sementara itu, lanjut Yoyo, penggarap yang keberadaannya juga di atas tanah adat namun bukan pemilik telah menerima uang dari pemerintah sebagai pengganti garapan. Tapi, ahli waris hingga saat ini belum menerima apapun.
“Kami sudah membuat laporan ke Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Presiden juga sudah memerintahkan Kementerian Agama untuk membayar hak warga Bojong-Bojong Malaka. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan,” ucapnya.
“Ini ada apa? Seperti ada oknum yang tidak menginginkan dana tersebut dikeluarkan untuk masyarakat, ” pungkas Yoyo.