Ket foto ; surat balasan dari dinas kesehatan dan keluarga berencana kab Sampang
Sampang – Madura.MMCNews.id – Dana kapitasi merupakan besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada Puskesmas berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
hal itu tentunya Pusat Kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) sreseh mendapatkan dana setiap bulan dengan jumlah yang tidak sedikit dan sangat rentan dikorupsi oleh pengelolanya.
Masyarakat dirasa perlu mengetahui serta mengontrol dana kapitasi yang dikelola puskesmas sreseh dijadikan apa saja,
melalui media ini beberapa waktu yang lalu korwil madura Madura.mmcnews.id meminta salinan Surat pertanggung jawaban (SPJ) kepada Kepala puskesmas (KAPUS) sreseh.
Upaya itu tidak seindah yang dibayangkan dan tidak diberikan oleh Kapus sreseh, Dr. Nuruz zakiyah, Menurutnya yang mempunyai wewenang untuk memberikan salinan spj yang diminta Dinas kesehatan dan keluarga berencana kabupaten Sampang. Tulisnya dalam surat balasan yang dilayangkan pada media ini, selasa (10/01/23).
Kemudian media ini melayangkan surat kepada dinas kesehatan kab. Sampang meminta salinan spj dana yang dimaksud, namun media ini baru mendapat balasan setelah korwil madura media ini mendatangi Dinas kesehatan yang berada di JL. KH, Wahed Hasyim no 53 Sampang. Bukan salinan SPJ yang didapat namun sebuah surat balasan yang intinya tidak memberikan salinan spj yang dimaksud. Disampaikan oleh kasubag umum , Amir Firdaus Sujai. Yang didalamnya ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dan keluarga berencana kabupaten Sampang, dr. Abdullah Najih.
Bersambung…