Pembangunan Jembatan Babakan Lumajang, Diduga Tidak Mematuhi Aturan K3

  • Bagikan

Lumajang | mmc co.id

Proyek pembangunan jembatan Babakan yang menghubungkan dusun Krajan dengan Dusun Sumberwadung berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, dilaksanakan oleh PT. Dwi Mulyo Lestari (DML), diduga tidak mematuhi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Faktanya, di lokasi proyek tersebut, para pekerja tidak dilengkapi dengan perlengkapan K3. Beberapa pekerja bahkan terlihat hanya menggunakan sarung dan tidak memakai sepatu ataupun sandal. Kondisi ini terjadi mulai dari pekerja alat berat hingga tukang batu.

Praktik ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Ketidakhadiran penggunaan K3 di proyek pembangunan jembatan Babakan tersebut dibenarkan oleh Joko, pelaksana sekaligus penanggung jawab pekerjaan. Saat ditemui awak media di mesnya pada Kamis (04/07/2024), Joko menyatakan, “Setiap proyek, walaupun ini proyek penunjukan dari pusat, K3 tetap ada, di sini ya begitu.”

Pekerja tak dilengkapi K3

Selain itu, proses pencampuran adukan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Pekerja yang mengoperasikan molen tidak menggunakan takaran yang benar. Mereka memasukkan pasir ke dalam molen hanya menggunakan sekop tanpa menghitung jumlahnya, sehingga diduga adukan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Menanggapi hal ini, Joko mengatakan bahwa ia menggunakan standar mutu tanpa menjelaskan secara detail. “Kita melaksanakan pekerjaan sesuai mutu,” tegasnya.

“pekerja itu melakukan sesuai kebiasaan yang dihafal,” katanya.

Terkait dengan material yang digunakan, Joko menyebutkan bahwa mereka telah bekerja sama dengan seseorang yang dikenal sebagai Zaenul.

Akibat dari pekerjaan proyek tersebut, infrastruktur jalan rabat beton yang merupakan sarana jalan penunjang pertanian di persawahan mengalami kerusakan akibat dilalui oleh kendaraan pengangkut material. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada infrastruktur tersebut.

Rabat beton rusak akibat kendaraan material proyek pembangunan jembatan

Romli selaku SekjenLSM GMAS Lumajang membantah apa yang di sampaikan oleh Joko, yang mengatakan bahwa penggunaan takaran yang tepat adalah hal yang mutlak dalam pembangunan konstruksi, dan tidak bisa digantikan dengan hafalan.

“Penggunaan takaran yang tepat sangat penting untuk memastikan kualitas bangunan. Jika tidak menggunakan takaran, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan atau kelebihan bahan, yang dapat mempengaruhi kekuatan dan ketahanan jembatan,” ujarnya.

Romli, juga menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, masalah ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap standar keselamatan dan kualitas dalam pembangunan infrastruktur yang harusnya diutamakan demi kepentingan masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pembangunan jembatan.

Pihak terkait diharapkan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta memastikan kualitas jembatan yang aman dan tahan lama untuk kepentingan semua pihak. Bersambung…

(tim)

Editor: Biro
  • Bagikan