Jambi | MMC – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan sepeda motor bodong yang diangkut menggunakan 2 truk, dari Jakarta menuju Medan.
Dua unit truk yang bermuatan 36 unit Sepeda Motor tanpa disertai dokumen kepemilikan yang Sah ( BPKB ), dua unit truck tersebut diamankan oleh team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi
di Jl. Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi, 26/23 sekira pukul 22.00 Wib.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini
Polisi mengamankan dua Kendaraan truk dengan Nopol BK 8964 FJ dan BK 8113 WP, berikut 36 unit sepeda motor, juga empat orang sopir, masih menjalani pemeriksaan.
Telusur media ini, Peristiwa tersebut bermula ketika Team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua unit truk yang gerak geriknya mencurigakan, truk tersebut diduga bermuatan puluhan Sepeda motor bodong yang masuk wilayah Jambi.
Tak butuh waktu lama, Team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menemukan Truk tersebut pada saat sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai, setelah mengecek muatan truk tersebut, didapati dalam Truck tersebut bermuatan total 36 Unit Motor tanpa kepemilikan yang Sah ( BPKB ), puluhan sepeda motor tersebut dari Jakarta dan akan dikirim ke medan.
Selanjutnya team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, langsung mengamankan dan membawa Supir serta barang yang diamankan ke Mako Polda Jambi.(Zoel/red)












