Pastikan Layanan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan Kurang Mampu, Lapas Kelas IIB Lumajang Teken MOU Bersama Pusbakumadin

 

Kalapas Lumajang Mahendra mengatakan kerjasama ini dilaksanakan guna memberikan Layanan Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang menjalani kasus pidana. Adapun bantuan yang diberikan berupa pendampingan dan dan konsultasi hukum.

“Diharapkan dengan kerjasama ini dapat membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani proses hukum untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis, khususnya bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang,” ujar Kalapas Mahendra Sulaksana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *