Di sebutkan dalam pemberitaan, oknum yang di duga ZN dengan dugaan melakukan pungli, dengan meminta uang kepada KPM yang mendapatkan jaslut, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu). Dan Rp100. 000 (Seratus Ribu), serta meminta ATM Bank Jatim.
Mirisnya, ZN yang di duga melakukan tersebut, membantah bahwa pemberitaan yang di terbitkan oleh media online taligama.com, tidak jelas dan salah, bahkan dirinya mengaku kepada tim media yang tergabung di Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas.
“Pemberitaan itu tidak jelas, tidak akurat dan berimbang, memang saya pernah di konfirmasi, oleh oknum wartawan media taligama.com, namun dalam pemberitaan tidak tercantum konfirmasi saya. disebutkan pula bahwa merangkap oknum LSM dan oknum wartawan, itu saja terkesan tidak jelas oknum LSM dan Wartawan dari media apa?.. Itu bisa menjadi persepsi nanti nya,” Jelas nya.