mmcsriwijaya.id || Lahat 17 Oktober 2022.
Bertempat diruang Kerja Chandara SH Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat sekira pukul 10.00 Wib telah digelar Audensi dari Forum Perangkat Desa se Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan sebanyak 25 Orang Perwakilan Forum Peranga Desa yang didampingi oleh Elan Setiawan yang juga selaku ketua Dewan Pengurus Cabang Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Kabupaten Lahat
Hadir pada pelaksanaan Audensi Forum Perangkat Desa ecamatan Tanjung Tebat dianta nnya Sekda Lahat Chandra SH, Ketua DPC Gencar Elan Setiawan, Koordinator FPD Tanjung Tebat Abdul Signat Pauti, Perwakilan dari Desa Muara Danau, Tanjung Nibung, Padang Perigi, Beserta Para Perangkat Desa yang tergabung dalam Forum Perangkat Desa Se kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat
Dalam Surat yang disampaikan secara tetulis Nomor :06/FPD/X/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 atas Nama Forum Perangkat Desa Kecamatan Tanjung Tebatyang ditanda tanda tangani oleh Ketua DPC GENCAR Lahat Elan Setiawan antara lain :
Pertama kami Mengharapkan agar rekan2 kepala desa dapat memahami dan sadar atas apa yang dilakukanya, karena diduga kuat telah dengan sengaja melakukan perbuatan kesalahan pelanggaran dalam pengangkatan / pelantikan perangkat desa yang baru.
Kedua, Kami mengharapkan adanya Keperdulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat untuk menyikapi dan menyelesaikan Polemik yang telah berlarut larut terjadi di Forum Perangkat Desa kecamatan Tanjung Tebat atas Kebijakan Rekan Rekan Kepala Desa yang telah di duga melanggar aturan.
Ketiga Kami akan Tetap Berjuang Solid dan tidak akan berhenti sebelum ada Penyelesaian antara Kades dan Forum Perangkat desa .
Sementara Chanda SH Sekretaris Daerah Lahat dalam Audensi menyampaikan hasil ahir Audensi Tuntutan dari Forum Perangkat Desa yang mewakili dari Desa Muara Danau, Desa Padang Perigi, dan Desa Tanjung Nibung Saya mewkili Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat akan Berusaha melakukan Mediasi secara bersama sama dan Mecarikan Solusi Terbaik antara Para Kades dengan Forum Perangkat desa yang bertikai dan akan di libatkan juga dari Pihak PMD Kabupaten dengan cara nemanggil kedua belah Pihak untuk memperbaiki Silaturahmi, serta berpijak kepada Aturan yang berlaku.
Hal ini sebagai Keperdulian Pemerintah Daerah kabupaten Lahat untuk menciptakan Suasana yang Kondusif karena semua ini akan berahir tidak ada yang kekal dan bertahan selama nya sehingga Ke depan masing masing Pihak tetap terjalin persatuan dan kesatuan dan Hubungan berjalan Harmonis . Usai Audensi diruang Sekretaris Daerah Lahat Forum Perangkat Desa Menyampaikan juga Surat Laporan sebagai Pengaduan kepada Institusi Kejaksaan Negeri Lahat,Kapolres Lahat dan Ketua DPRD Lahat.
(Pewarta M.Umar)












