Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Pemilik Ganja

  • Bagikan

mmcsriwijaya.id || Lahat, 16 Januari 2023.

Seorang laki laki berinisial AC (44 Tahun)  Seniman kelahiran Jakarta Utara tepatnya jalan lagoa Kanal No.1 Rt.012 / Rt.002 Kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara saat ini terpaksa mendekam di dalam jeruji pasal nya Tersangka terlibat penyalah gunaan Narkoba jenis Ganja.

Dari LP/A/07/I/2023/SPKT.
Narkoba/Polres Lahat/Polda SUM- SEL tertanggal 16 JANUARI 2023 saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan di kediaman pelaku yang beralamatkan di Jln. Beringin Raya No.056 blok CC Desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan didapat berupa Narkotika jenis Ganja

Kapolres Lahat AKBP. S.KuntoHartono, SIK.MT melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH dalam pres reless nya menyampaikan telah mengamakan seorang laki laki berinisial AC  (44 Tahun), dari hasil Pengeledahan Petugas ditemukan 1 (satu) paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk LUIS VUITTON diduga narkotika jenis ganja seberat 670 gr (enam ratus tujuh puluh gram), 20 (dua puluh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja seberat  62,5 gr (enam puluh dua koma lima gram)

Selain itu 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja seberat 11,2 gr (sebelas koma dua gram), 5 (lima) batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja seberat 6,2 gr (enam koma dua gram) dan 1 (satu) buah botol yang berisikan biji diduga biji tanaman narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna abu abu, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah ember warna hitam kejadian berawal berkat bantuan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja kemudian personil SatRes Narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023
Sekira Jam 15.20 Wib, Tim Walet Sat Res Narkoba langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku saat dilakukan penangkapan terduga pelaku sedang berada didalam rumah TKP tersebut kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah tepatnya di kamar lantai 2 (dua) milik terduga pelaku di temukan Narkoba jenis Ganja dalam bentuk berbagai Paket serta barang lainnya sebagai alat Bukti dalam melakukan Transaksi Narkoba

Di hadapan Penyidik Tersangka mengakui semua Barang (Narkotika) jenis Ganja saat ditemukan oleh petugas adalah miliknya Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat dan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(M.Umar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *