Berita  

Bupati Lahat Bayar Zakat Fitrah Didusun Laman

mmcsriwijaya.id || Lahat

Sesuai dengan Rukun Islam yang ke-4 (Empat) bagi setiap Umat Muslim setiap Tahun harus dilaksanakan wajib ditunaikan oleh seluruh umat Muslim atau yang beragama Islam mulai Anak-anak dan Orang Dewasa, Orang merdeka maupun Hamba sahaya, Laki-laki atau Perempuan sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras atau dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, fan bisa di ganti dengan Uang sebesar Rp 30.000 /Per Orang dengan ketentuan Zakat sudah di bayar pada waktu sebelum Shalat Hari Raya Idul fitri.

Seperti Umat Muslim pada umumnya, Bupati Lahat sekira Pukul 14.00 wib kembali ke Dusun Laman tempat Kelahiran (Kampung Halaman) yang berada didesa lebak budi kecamatan Merapi Barat Kabupeten Lahat, sekalian Beliau beserta Keluarga Melaksanakan/Memnayar Zakat Fitrah di Masjid Masjid Ar – Rohman yang berada di desa tersebut

Zakat Fitra yang di bayar oleh Bupati lahat Cik Ujang, SH dan Istrinya Lidyawati Cik ujang, S,hut.MM juga pembayaran Zakat untuk 3 Orang buah hatinya diantaranya Khanza Uly Anggraini, M. Gathan Raka Al Tsaqif, dan Aurel Bara Ghania

Selanjutnya Bupati lahat membaca niat untuk berzakat di bulan suci Ramadhan ini tepatnya ini 1 Syawal 1444 H/2023 semoga amal Ibadah kita Semua diterima oleh Allah dan dilancarkan segala urusanya Amin Ya Rabbal Alamin

Usai Melaksanakan/ Membayar Zakat Fitra Bupati Lahat Cik Ujang, SH melanjutkan aktifitasnya berjalan jalan Santai sembari melihat keadaan sungai lematang yang mengingatkan saat Beliau masih kecil bulan puasa seperti ini sering bermain Mando ditepian air lematang yang sangat terasa sejuk.

(M.Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *