Berita  

Tertangkap Tangan Saat Akan Transaksi Narkoba

mmcsriwijaya.id || Lahat, 27 April 2023.

Kembali Tim Satnarkoba Polres lahat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika kali ini seorang Tersangka an: Ferry Novriadi Bin Daslinor / (47 Tahun) pekerjaan sebagai Pedagang warga asal Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Tersangka tertangkap tangan saat akan melakukan Transaksi Narkoba jenis Sabu.

Kapolres lahat AKBP. S.Kunto Hartono, SIK.MT, melalui kasat reskrim Narkoba AKP.M.Romi, SH.MH yang disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu. Lispono, SH dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A/39/IV2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 27 April 2023

berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa dikontrakan milik tersangka di Gang Nusantara Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi Narkotika

Selanjutnya Tim Sat res Narkoba Polres Lahat melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 april 2023 sekira jam 16.30 wib saat dilakukan penangkapan tersangka Ferry Novriadi Bin Daslinor (47) Tahun sedang berada didalam kamar kontrakan dan saat dilakukan pemeriksaan Polisi mendapatkan barang bukti berupa 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, 5 (lima) lembar plastik klip transparan, 1 (satu) batang pipet yang ujungnya sudah diruncing dan uang tunai sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Kemudian petugas juga mendapatkan 1 ( satu ) unit handphone android merk Oppo A31 warna biru putih milik tersangka yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis shabu

Dan Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya kemudian untuk pemeriksaan lebih lanjut.tersangka dan barang bukti di Bawa Tim Satresnarkoba ke Polres Lahat

(M.umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *