Diduga Lakukan Penyimpangan Gaji Tunjangan Perangkat Desa dan Dana BLT DD tahun 2022 serta Dana Kas Desa

Images 2023 08 12t153127.708

Lahat  | MMC SRIWIJAYA – Adanya Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang jabatan oleh Oknum Kepala Desa Pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan terhadap Perangkat Desa dan Penerima Manfaat Dana BLT DD Tahun 2022 masih terus berjalan proses Penyidikan Pidkor Satreskrim Polres Lahat.

Dari data yang diperoleh wartawan media ini, Sebelumnya pada Bulan Juli hingga Desember tahun 2022 lalu Tunjangan Gaji Para Perangkat Desa dan beberapa Warga selaku Penerima Manfaat Dana BLT tahun Anggaran 2022, hingga kini Hak Mereka tidak jelas.

FB (29 tahun) dan JP (29 tahun) selaku Perangkat Desa Pandan Arang Ulu mengatakan Tunjangan gaji mereka sejak Juli -Agustus – September dan Desember tahun 2022 berkisar Rp 17 juta Rupiah tidak dibayarkan Oleh Kades PAU, sementara mereka berdua terhitung 01 Januari 2023 sudah diberhentikan.

Tak hanya itu, beberapa Warga desa PAU yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Manfaat Dana BLT anggaran Tahun 2022 antara lain sdr. Rd, Ed, As,Ri,Ya, sejak bulan Juli – Agustus – September – Oktober – Nopember 2022 berkisar Rp 15 juta Rupiah pun tidak disalurkan sebelumnya pada Bulan Januari hingga Juni 2022 mereka masih menerima sebagai Penerima Manfaat BLT DD, 6/6.

Dari Data BLT DD PAU tahun 2022 diduga penerima manfaat BLT DD diketahui diduga masih ada hubungan Kerabat dekat kades PAU antara lain sdr.Armin  (Kepala Keluaraga) sdr. Heldiansyah sdr. Agus Junianto, serta
sdr.Yugiansyah, Setelah dilakukan Cross Cek Di Dis DukCapil Kabupaten Lahat Penerima diatas adalah anak- anak Kandung dari sdr Armin yang tergolong dalam Satu Keluarga tinggal di satu tempat yang sama yang berstatus masih Bujangan.

Sementara Dana Kas Desa yang disetor dari Kades Mantan Ahmad Tantoni sebesar Rp.112.364.740 ke rekening Desa pada tanggal (12/8/2022) sesuai dari bukti kwitansi yang ada, dan patut di pertanyakan itu dikarenakan tidak ada kejelasan pengunaan Realisasinya segala sesuatu tindakan dan kebijakan yang di terapkan Kades diduga tanpa melalui Musyawarah Desa.

Selain itu secara Terpisah Kepala Desa Pandan Arang Ulu Sukarti Dapati, dikonfirmasi media ini mengatakan ” Untuk BLT 2022 sangking transparannya baleho penerima ada di depan jalan desa dan Pengembalian dana temuan kades lama sdh terealisasi dan sangat jelas “Katanya melaui WhatsApp pribadinya.

Dilain sisi Kapolres Lahat AKBP.S.Kunto Hartono yang disampaikan Kasat Reskrim melalui Hendra Tri.S, SH.MSi Kanit III Pidkor Polres Lahat saat ini Pihak masih mendalami dan terus melakukan Proses penyelidikan serta sudah beberapa Warga desa PAU dimintai keterangan terkait adanya dugaan Penyimpangan Gaji Tunjangan Perangkat Desa dan Dana BLT DD tahun 2022 serta Dana Kas Desa.

(M.umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *