Berita  

Aktivitas Masyarakat Terganggu Diduga Semeraut nya Pekerjaan Proyek Cor Beton

Img 20230628 123912

mmcsriwijaya.id ||Lahat, 28 Juni 2023.

Tidak Profesionalnya dalam Pelaksanaan Pembangunan proyek Cor Beton di Jl Jepang sehingga sempat menghambat Aktivitas sehari hari dan menganggu roda perekonomian warga desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat yang akan melintas di jalan tersebut

Dari Pantauan awak media pelaksanaan pekerjaan Cor Beton di lokasi badan jalan yang dibangun selebar lebih kurang 4 meter seharus nya dapat dikerjakan secara bertahap agar Aktivitas warga yang hendak melintas masih tetap melewati jalan tersebut atau dibuat jalur alternatif tidak mengalami kesulitan

Diketahui Proyek Cor Beton yang terletak di Jalan Jepang desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang ini, dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lahat Tahun 2023. Namun, disesalkan dalam pekerjaannya di sinyalir lolos dari pengawasan pihak yang terkait sejak awal pihak Kontraktor tidak memasang Papan Merk Proyek sebagai informasi keterbukaan Publik sehingga terkesan bangunan proyek siluman

Selain itu dilokasi Proyek terlihat tidak adanya pekerjaan pengalian tanah sebagai Pondasi Badan Jalan, hamparan material batu krokos yang masih bercampur tanah itu, serta bahan material Semen diletakkan berserakan di sisi kiri jalan yang seharus nya ditempat pada posisi yang tidak menganggu jalur lintas jalan , sehingga, warga yang menggunakan kendaraan R2 untuk melewati jalan dengan bersusah payah dan berhati-hati saat hendak melintas termasuk kendaraan R4 saat ini sama sekali tidak melintas terhambat oleh tumpukan material bahan bangunan

Disisi lain masyarakat setempat sangat berterima kasih kepada Pemerintah daerah kabupaten lahat yang telah melakukan peningkatan program dibidang transportasi dengan melaksanakan pembangunan jalan namun pekerjaan yang ada tidak seharus nya menganggu Aktivitas dan perputaran roda perekonomian warga setempat

Terkait pemberitaan sebelum nya sejumlah tukang memilih untuk bungkam, dan mengaku bahwa proyek tersebut diduga milik salah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat

Sementara Miko selaku kepala desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, secara tegas mengatakan diri menyesalkan sejak awal titik nol di mulai nya pembangunan jalan Cor Beton di wilayah nya sampai hari tidak ada koordinasi dari pihak pelaksana / Kontraktor dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Indikat Ilir (M.Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *