Jambi  

Diduga Kepsek SMAN 8 Merangin Ade Erma Suryani Ada Main Mata Dengan Pihak Konsultan Perencana Terkait Bangun Sekolah.

Timephoto 20230929 153259 Scaled 11

Merangin mmcnew.id Dinas pendidikan Provinsi Jambi dalam hal ini sudah berupaya untuk pembangunan sekolah dalam dunia pendidikan terkait masalah gedung tempat belajar dan mengajar bagi siswa siswi di sekolah untuk menuntut ilmu di sekolah SMAN 8 yang berada di kabupaten Merangin.

Dalam hal ini, Ade Erma Suryani selaku kepala sekolah SMAN 8 Merangin sebagai pihak pertama dalam mengelola projek pembangunan Laboratorium Fisika yang dianggarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dengan nilai Rp: 422.979.000. Terdiri dari tiga ruangan yang dibangun untuk sarana belajar dan mengajar untuk siswa siswi di sekolah SMAN 8 ini.

Jum’at 29-09-2023 kita turun kelapangan terkait ada laporan dari salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya. Bahwasanya ada bangunan gedung SMAN 8 Merangin yang diduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan Spek gambar RAB yang ada didalam gambar pembangunan yang dimaksud. Lalu kita mengecek bangunan tersebut dan menghubungi kepsek melalui WhatsApp terkait kita di lokasi bangunan gedung Laboratorium Fisika, lalu kita disuruh datang kerumahnya jam 19 wib.

Sesuai petunjuk dan arahan kita kerumah kepsek Ade Erma Suryani, pada saat itu kepsek Ade Erma Suryani lagi duduk menunggu kita di kursi rodanya, beliau menceritakan tentang keadaannya saat ini kurang enak badan karena penyakit yang dideritanya. Selang berapa lama kita mempertanyakan terkait temuan kita dilapangan, dan permasalahan dana pembangunan sekolah. Oleh Kepsek Ade Erma Suryani mengakui bahwasanya dana pembangunan sekolah itu memakai dana kepsek sendiri dan gambar yang di RAB yang sudah direncanakan sedikit dirubah menurut pengakuan kepsek Ade Erma Suryani sendiri.

Selasa 11-10-2023 kita mencoba menghubungi kepsek SMAN 8 Ade Erma Suryani melalui WhatsApp beliau. Ada empat pertanyaan kita tanya sama kepsek.
1. Soal penggunaan uang pribadi Bu Kepsek dkk untuk menanggulangi pembiayaan projek, menurut Bu Kepsek hal demikian sudah dikomunikasikan oleh Pihak Dinas dan diperbolehkan*….
2. Terkait berita acara perubahan projek dari RAB semula.
3. Soal tanah timbunan yang diambil dari tanah urukan yang diduga tak sesuai dengan perencanaan.
4. Pekerja projek yang tidak menggunakan APK.

Dalam hal ini kepsek tidak bisa menjawab pertanyaan comfermasi temuan kita dilapangan terkait masalah bangunan gedung Laboratorium Fisika baru projek swakelola yang dikerjakan oleh kepsek Ade Erma Suryani sendiri dan kita ada bukti RAB gambar pembangunan Laboratorium Fisika sekolah SMAN 8 Merangin, dan disini ada kejanggalan tentang pembangunan tersebut.

Diduga pembangunan sekolah SMAN 8 Merangin ada permainan antara pihak sekolah dan pihak Dinas, karena sudah jelas ini menyalahi aturan terkait pembangunan sekolah yang dianggarkan melalui pihak Dinas provinsi Jambi terkait swakelola gedung kelas tersebut melalui pihak sekolah yang mengelolanya, agar dalam pembangunan ruang Laboratorium Fisika sekolah ini bebas dari KKN. (ZOEL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *