Bogor|MMC, Jabar – Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Cigudeg, Bobby Wahyudi mengklaim sudah berkoordinasi dengan konsultan pengawas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar penyedia jasa proyek peningkatan Jalan Panyaungan, Nanggung, Curugbitung melakukan perbaikan atau repair.
“PPK menginstruksikan kepada penyedia jasa agar melakukan perbaikan/repair pada bidang sisi joint yang mengalami segregasi agregat beton tersebut dengan beton zika grout atau bahan material lainnya yang diizinkan untuk perbaikan,” kata Bobby, merespon pertanyaan wartawan sehari kemudian, Jumat (1/12).
“Hal ini agar material tersebut bisa mengisi pori-pori beton pada bidang yang mengalami segregasi,” kata dia lagi.
Ia menambahkan, perbaikan/repair bidang sisi akibat segregasi tersebut harus dilakukan sebelum pengecoran segmen joint beton FC’30.
Sementara, hasil uji mutu beton sampel silinder harian menunjukkan masih sesuai.
“Dari hasil uji harian tersebut mutu beton menunjukan masih sesuai dengan kuat tekan karateristik satuan MPa yang dipersyaratkan,” katanya.
Bobby mengatakan, progres pembangunan di wilayah tersebut, deviasi minus 1,52 persen dari progres rencana 62,11 persen dan realisasi 60,59 persen.
“Alhamdulillah masih on schedule, masih terkendali, berkat bantuan banyak pihak termasuk warga sekitar yang sangat antusias membantu mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan ini,” jelas dia.
Mengutip dari pemberitaan, media online www.bogorread.my.id terlihat proyek rekontruksi tersebut mengalami segregasi pada beton cor, dimana partikel-partikel agregat tidak menyatu secara homogen.
Di lain sisi, Bobby menargetkan 9 proyek pengerjaan rekontruksi dan peningkatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor yang berada di wilayahnya diharapkan rampung sesuai target.
Ia meminta penyedia jasa bisa menyelesaikan kegiatan hingga 15 Desember 2023.
“Rencana kita di 15 Desember diharapkan bisa diselesaikan semua kegiatan saya sudah sampaikan ke semua penyedia jasa yang melaksanakan kegiatan di UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VI agar terhindar dari sanksi sesuai kontrak,” ucap dia belum lama ini. (Dery/Iwan).