Donor juga diharapkan membantu seluruh jajaran untuk menurunkan resiko penyakit jantung serta menjadikan kondisi badan yang sehat. Melalui aksi kemanusiaan ini Kementerian Hukum dan HAM RI dapat membantu menyelamatkan hidup orang lain serta meningkatkan kepedulian kepada sesama”, Pungkas Kalapas.
Pada pelaksanaan donor darah kali ini, sebanyak 30 kantong darah berhasil dikumpulkan oleh PMI, setelah sebelumnya melalui serangkaian Screening kesehatan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi satu implementasi dari sinergitas Lapas Kelas IIB Lumajang dengan Pemerintah Kota melalui PMI Lumajang.
(sin)












