Aslog Kasdam IV/Diponegoro, Kolonel Kav. Sungudi, S.H., M.Si., menyambut baik penyelesaian tahapan ini. Ia menegaskan bahwa tertib administrasi aset merupakan prioritas bersama antara TNI dan BUMN.
“Kami mengapresiasi langkah PLN. Dengan diterimanya aset pengganti ini, kami akan segera menindaklanjuti proses administrasi berikutnya, yaitu penghapusan aset Kodam IV/Diponegoro di Adipala dari daftar inventaris kekayaan negara, untuk selanjutnya dapat diproses balik nama menjadi aset PT PLN (Persero),” jelas Kolonel Sungudi.
Langkah selanjutnya setelah serah terima ini adalah proses penghapusan (write-off) aset lama dan balik nama sertifikat lahan tapak PLTU Adipala menjadi atas nama PLN. Hal ini akan memberikan kepastian hukum penuh bagi PLN dalam mengoperasikan PLTU Adipala guna menjaga keandalan pasokan listrik, khususnya di sistem kelistrikan Jawa-Bali.
Sinergi antara PLN dan TNI ini diharapkan menjadi contoh baik dalam penyelesaian status aset negara, yang bermuara pada optimalisasi pelayanan publik dan penguatan ketahanan nasional melalui sektor energi. (@dex)











