“Listrik adalah urat nadi pariwisata dan ekonomi di Bali. Untuk menghadirkan listrik yang andal bagi rakyat, kami memerlukan sinergi dengan aparat penegak hukum. Melalui expose ini, kami memohon dukungan penuh dari Ibu Kajati beserta jajaran agar tantangan di lapangan dapat teratasi dengan solusi hukum yang tepat,” ujar Moh.Fathol.
Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., menyambut baik langkah proaktif PT PLN (Persero) dalam melakukan koordinasi sejak dini. Beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Bali dalam pengawalan pendampingan hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum.
Kegiatan Expose ini merupakan wujud komitmen PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Fokus utama pertemuan ini adalah memohon dukungan dan pendampingan hukum (legal assistance) dari Kejati Bali terkait berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemeliharaan aset transmisi, hingga pelayanan pelanggan di wilayah Pulau Bali.
Melalui kolaborasi yang solid ini, PT PLN (Persero) UIP JBTB optimis sistem ketenagalistrikan di Bali akan semakin kokoh, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan industri pariwisata yang menjadi motor penggerak ekonomi di Pulau Bali. (@dex)











