Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UPP JBTB 1, Wahyu Kurniawan, menambahkan bahwa dukungan dari Kantor Pertanahan Klaten akan sangat membantu tim di lapangan dalam melakukan sosialisasi dan proses konsinyering kepada masyarakat secara lebih efektif.
Dengan jalur SUTET 500 kV Ampel–Pedan yang menjadi bagian dari tulang punggung kelistrikan di Jawa Tengah, PLN UIP JBTB memastikan bahwa setiap langkah pembangunan selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat melalui prosedur kompensasi yang adil.
Melalui penguatan kolaborasi ini, diharapkan keandalan pasokan listrik di wilayah Jawa Bagian Timur, Bali, dan Jawa Tengah semakin kokoh, sekaligus memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat luas. (@dex)











