Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, PLN UIP JBTB Terima Sertipikat HGB Jalur SUTET 500 kV Ungaran–Pedan di Kabupaten Klaten

  • Bagikan

Di kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kabupaten . klaten oleh Ir. Edi Priatmono, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas proaktifnya PLN dalam melakukan sertipikasi aset secara sistematis. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan jaminan hukum yang absolut terhadap aset-aset vital milik negara.

“Kami mendukung penuh langkah PLN dalam mengamankan aset-aset infrastruktur kelistrikan melalui pendaftaran tanah. Keberhasilan terbitnya SHGB ini merupakan wujud koordinasi yang baik untuk menjamin kepastian hukum di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses sertipikasi ini hingga tuntas guna mendukung percepatan pembangunan strategis nasional di wilayah Klaten,” tegas Edi Priatmono.

General Manager PLN UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi adalah kunci utama dalam percepatan sertipikasi aset demi mendukung kedaulatan energi nasional.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BPN Kabupaten Klaten. Ke depan, PLN akan terus memperkuat koordinasi agar proses pengadaan tanah dan sertipikasi berjalan semakin cepat dan akurat. Fokus kami adalah mencapai target 100 persen sertipikasi aset di seluruh wilayah kerja guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” tutup Moh. Fathol Arifin.

Tuntasnya sertipikasi ini menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam menjalankan amanah pembangunan infrastruktur dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG). (@dex)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *