Kepala Kantor BPN Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi yang responsif antara PLN dan BPN. Sinergi ini memastikan bahwa aset-aset strategis nasional memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan tanpa kendala administrasi di masa depan.
Senada dengan hal tersebut, General Manager PLN UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, menyampaikan di tempat terpisah bahwa tertib administrasi pertanahan adalah kunci dalam mendukung program Swasembada Energi Nasional.
“PT PLN (Persero) UIP JBTB optimistis kolaborasi dengan BPN Kabupaten Semarang akan terus menguat melalui koordinasi yang semakin cepat, data yang semakin akurat, dan layanan yang semakin responsif. Dengan legalitas aset yang terjaga, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan berjalan lebih lancar demi menjamin keandalan pasokan listrik untuk seluruh rakyat,” pungkas Moh. Fathol Arifin.
Tuntasnya sertipikasi ini menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam menjalankan amanah pembangunan infrastruktur dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG). (@dex)











