Klaten, Jatim.mmc.co.id –16 Desember 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus berkomitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten pada Selasa (16/12) di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Kolaborasi strategis ini difokuskan pada penguatan koordinasi terkait progres pengadaan tanah, percepatan sertipikasi aset tanah, serta persiapan kompensasi Right of Way (ROW) untuk jalur SUTET 500 kV Ampel–Pedan.
General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, dalam keterangannya menekankan bahwa kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan pilar utama dalam pengamanan aset negara dan percepatan proyek strategis nasional.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi antar-instansi pemerintah untuk mendukung kedaulatan energi. Percepatan sertipikasi dan pengadaan tanah di Klaten bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi utama agar pembangunan jalur SUTET 500 kV Ampel–Pedan dapat selesai tepat waktu. Listrik ini nantinya bukan hanya untuk sistem, tapi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Fathol Arifin.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T., bersama Manager PT PLN (Persero) UPP JBTB 1, Wahyu Kurniawan.











