Hadirkan Listrik Andal di Banyuwangi Selatan, PLN UIP JBTB Gandeng Kejari Banyuwangi Kawal Pembangunan Transmisi SUTT 150 kV

  • Bagikan

BANYUWANGI, JATIM.MMC.CO.ID -19 Desember 2025 – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus berkomitmen memperkuat keandalan sistem kelistrikan di wilayah Banyuwangi Selatan. Guna memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, PLN UIP JBTB menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi untuk pendampingan hukum pada proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diselesaikan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 4, Eko Janu Irianto, menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejari Banyuwangi sangat krusial, terutama dalam memitigasi risiko hukum di lapangan dan memastikan kelancaran operasional proyek.

“Pembangunan transmisi SUTT 150 kV ini adalah proyek vital untuk meningkatkan kualitas tegangan dan keandalan listrik bagi rakyat di Banyuwangi Selatan. Dengan pendampingan dari Kejari Banyuwangi, kami optimis setiap tahapan memiliki payung hukum yang kuat, sehingga kendala legalitas dapat diminimalisir demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Eko Janu Irianto.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengawalan hukum secara profesional terhadap proyek strategis ini. Menurutnya, pendampingan ini bertujuan agar proyek negara tidak terkendala oleh permasalahan hukum yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *