Warga Desa Gunggungan Kidul Bantah Pemberitaan Media Online, Tak ada Pungli disini

Probolinggo | mmc.co.id

Di kutip dari pemberitaan yang di terbitkan oleh media online taligama.com, yang di terbitkan pada tanggal 20 April 2024, dengan penulis oknum wartawan LT/ DD, pemberitaan di akhiri dengan kalimat, “Bersambung”, 22/04/2024.

 

Adapun judul dari berita tersebut, “oknum ketua kelompok Gunggunngan Kidul juga merangkap sebagai oknum LSM dan wartawan,di duga meminta kartu ATM Bansos milik warga lansia dan meminta uang kepada KPM”.

 

Di sebutkan dalam pemberitaan, oknum yang di duga ZN dengan dugaan melakukan pungli, dengan meminta uang kepada KPM yang mendapatkan jaslut, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu). Dan Rp100. 000 (Seratus Ribu), serta meminta ATM Bank Jatim.

 

Mirisnya, ZN yang di duga melakukan tersebut, membantah bahwa pemberitaan yang di terbitkan oleh media online taligama.com, tidak jelas dan salah, bahkan dirinya mengaku kepada tim media yang tergabung di Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *