Sampang – MMCMadura – Bahaya penyalahgunaan Narkoba sangat penting diketahui sejak dini, khususnya bagi siswa yang sudah menginjak usia dewasa, untuk itu Polsek Tambelangan bersama jajarannya melakukan sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba bagi Peserta didik, salah satunya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negri 1 Tambelangan, Kamis (15/9/2022).
“Acara seperti ini sangat penting dilakukan karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar,” ucap AIPDA MOH. Aminuddin KANIT SAMAPTA Polsek Tambelangan, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Menurutnya, permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyalahgunaan Narkoba yaitu daya rusak (merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh). Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan Narkoba dapat diatasi bersama.
Sementara itu, AIPDA FENDY A.P, KASIUM Polsek Tambelangan dalam Penjelasannya mengatakan, Apa sih Narkoba itu? Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.
“Banyak cara yang dilakukan oleh seseorang dalam mengkonsumsi Narkoba, namun dari semua cara itu sangat membahayakan dan merusak tubuh, pikiran dan perilaku kita,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Fendy juga menyebutkan secara detail jenis-jenis narkoba, yaitu:
1. Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang
2. Shabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyang
3. Ecstasy, jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam
4. Tembakau Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi.
5. Flakka membuat pengguna jadi seperti zombie
6. Jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom)
7. Obat daftar G
Adapun strategi operasional penanganan permasalahan yang ditimbulkan narkoba yaitu:
1. Pencegahan: Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Pemberantasan: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.
3. Rehabilitasi: Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.
“Tanpa komitmen yang kuat dan konsisten dalam memperbaiki diri, jangan berharap kehidupan kita hari ini dan besok bisa lebih baik dari hari kemarin. Banyak orang gagal bukan karena mereka tidak mampu, melainkan karena mereka tidak memiliki komitmen. Ayo kita perangi narkoba dengan sebuah komitmen,” tandasnya.