Perangkat Desa Karang Gayam Diduga Makan Gaji Buta

Timephoto 20221101 114123 Copy 1305x932

Ket Foto; Balai Desa Karanggayam yang Tidak Ter urus dan hampir tak pernah ditempati

Bangkalan – MMCMadura – Perangkat desa Karang gayam Kec. Blega Kab. Bangkalan diduga makan gaji buta. Pasalnya saat jam kerja pada hari selasa (01/02/22) sekira jam 11: 00 WIB tak terlihat satu orang pun yang ada di balai desa itu.

Hal itu terjadi saat awak media mau konfirmasi adanya Keluhan masyarakat terkait bahan material yang akan digunakan untuk bangun jalan selain diduga kualitasnya jelek juga mengganggu pengguna jalan.

Hal itu di amini oleh safiluddin selaku PJ Kades desa itu, ia menjelaskan, ia mengaku tidak faham atas pemerintahan desa yang ia akui menjadi pj selama dua bulan.
Disinggung tidak pernah masuknya perangkat desa ia mengaku memang belum di aktifkan, yang disinyalir Perangkat serta PJ Kades makan gaji buta

” saya baru 2 bulan jadi pj, ya pak memang makan gaji buta, Saya mau mengaktifkan balai desa, namun belum terlaksana, kalau masalah ada perlu ke saya gampang pak tinggal telfon dan akan saya tanda tangani.” jelasnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Moh. Imron Ali, selaku Wakil Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Karanggayam. Ia menyayangkan terhadap kinerja perangkat desa yang selama ini tidak pernah masuk kantor hingga balai desa tak terurus.

“Sekitar 3 (tiga) tahun lamanya sejak balai desa di bangun tidak pernah ada perangkat desa masuk memang mas. Ya kalau sampean ke kantor kan tau gimana kondisinya mas.” katanya.

Atas nama masyarakat ia berharap kepada PJ kades agar menghidupkan perangkat agar tidak terkesan makan gaji buta. Menurutnya, gaji perangkat desa setara dengan gaji ASN. Sudah seharusnya mereka mengabdikan diri untuk masyarakat.

” Saya rasa ini bisa dimulai oleh PJ bagaimana mengajak mereka untuk bisa mengabdikan diri untuk masyarakat.” imbuh imron.

Sebagai wakil masyarakat desa Karanggayam. Imron meminta kepada pihak yang berwenang agar memberikan sangsi kepada siapapun yang telah melanggar undang undang yang berlaku. Menurutnya gaji yang ia terima tentunya harus sesuai dengan kinerjanya.

” gaji yang diterima itu uang rakyat, jadi tolong mengabdikan diri untuk rakyat. Juga kepada bapak PJ, pak Camat juga bapak Bupati sebagai bahan masukan dan kebaikan kita bersama berikan sangsi bagi mereka yang tak pernah masuk kantor.” pungkas imron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *