mmcsriwijaya || Lahat, 09 Januari 2023
Puluhan Massa mengelar Aksi damai terkait rasa ketidakadilan atas vonis hakim terhadap pelaku rudapaksa dengan 3 tersangka, dua diantaranya anak dibawah umur aksi dilakukan sekira pukul 09.00 Wib tepat nya di depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat yang diKoordinatori Dodo Arman
Aksi berawal pukul 08.48 Wib. ± 20 Orang aksi unjuk rasa berkumpul di depan kantor Dinas Perhubungan Lahat kemudian bergerak merengsek menuju titik aksi Pengadilan Negeri Lahat secara Long Mars mengiringi Mobil komando dan membawa bendera merah putih serta Spanduk dan Pimplet tiba didepan Kantor Pengadilan Negeri Lahat para pendemo di hadang belok kade Personil Polres Lahat,
Selanjut nya Pendemo menyuarakan Orasi di Jalan H. Kolomel Burlian terkait Putusan Hakim Sidang dibawah Umur 2(Dua) Orang (17 Tahun) dengan putusannya yang menghukum para Pelaku hanya selama 10 Bulan Pidana Penjara ujar Bung Nata selalu Ketua DPC LSM BAKKIN
Saryono Anwar.S.Sos selaku Ketua GRPK. RI. dan Bambang menyampaikan aksi inie ada di karnakan kami kecewa dengan putusan hakim dan telah di sampaikan kajari sudah betul putusan itu, akan tetapi tidak betul bagi kami dan korban,karena itu tidak bisa memberi efek jera buat Pelaku pemerkosaan dan tidak setimpal dengan penderitaan para korban
Untuk itu Kami meminta kepada Makamah Agung, Presiden RI Bpk. H.Jokowi Widodo untuk Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan dari Hakim Pengadilan Negeri (04/1) 2023 lalu, agar putusan tersebut ditinjau ulang agar tidak terjadi krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum serta Kami meminta agar tidak adanya Mafia kasus khususnya di Wilayah Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan
Tak lama Aksi berlangsung 10 (Sepuluh) Orang Perwakilan massa aksi di terima di Pengadilan Negeri Lahat saat Perwakilan aksi massa diruangan aksi menyampaikan protes di karnakan tempat udensi tidak sesuai seperti mau disidang kemudian ruangan di sesuaikan barulah Audensi dilaksanakan
Turut hadir saat Audensi Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasolon Tobing SH.MH, Kapolres Lahat AKBP. Eko Sumaryanto SIK, Kasi Intrel Kajari Lahat Faisal.SH adapun point penyampaian Audensi dari Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasolon Tobing SH.MH menyampaikan Hakim yang memutus perkara itu telah mempunyai surat sertifkat dan sudah kami pertimbangkan semua dan itu sudah putusan hakim yang sudah di pertimbagkan serta ingkra masih dalam proses, sampai degan besok, saya tidak boleh meng intervensi Hakim itu aturan hukum di negara Indonesia pada
Korban dan Pelaku anak di bawah umur
Sementara Kasi Intel Kajari Lahat. Faisal Basni.SH dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Saya mewakili kajari untuk menerima perwakilan kajari dan apa hasil rapat akan saya sampaikan ke kajari dan Kami mohon kepada peserta aksi untik bersabar di karnakan proses hukum masih berjalan
Dipihak Pendemo Sayono Anwar, S.Sos mengatakan Kami paham Hukum tidak bisa di intervensi dan Hakim yang mempunyai klarifkasi belum tentu benar melaksanakan putusan hukum
Kami hanya memberikan masukan di sini dan juga kami legowo Kajari di wakili Kasi Intel, sebenarnya kami inginkan Kajari berada hadir di ruangan ini
Ditambahkan Koordinator Aksi sdr. Dodo Arman menyebutkan perkara yang di putuskan Pengadilan Negeri Lahat tertera pada Pasal 285 itu ancaman hukuman penjara setidak tidaknya 12 hingga 15 Tahun hingga putusan pada tersangka dikenakan selama. 5 sampai dengan 10 Tahun Penjara, namun kenyataan yang terjadi Para pelaku Pemerkosaan disertai kekerasan hanya di Vonis 10 Bulan Penjara, kami sangat kecewa dengan putusan Hakim ini serta senada yang diutarakan Bung Nata Ketua DPC LSM BAKKIN dalam Audensi Penegakan Hukum harus Jujur dan bijaksana yang salah katakan salah, yang benar kata kan benar mari kita resapi bersama bagaimana bila peristiwa Pemerkosaan di sertai kekerasan dan Korban digilir oleh 3(tiga) Orang Pelaku terjadi menimpa kepada Anak Anda apakah akan diterima legowo, setiap kejahatan serupa hanya di Vonis 10 bulan hal ini akan berlanjut tidak membuat Efek Jera dikarenakan Pelaku merasa dihukum ringan
Taklama Audensi selesai kondisi Tertib dan Aman. Di lokasi Aksi Demo terlihat Sejumlah Aparat Pihak Mapolres Berjaga di bantu Personil TNI, Babinsa /Koramil Kota 405-12 Lahat
(M.Umar)












