Berita  

Sekda Lahat Berang ASN Tidak DiSiplin

mmcsriwijaya.id || Lahat,18 Januari 2023.

Banyak nya OPD tidak Hadir atau Absen tanpa keterangan tidak di Wakilkan beserta Pendamping sehingga dalam acara Forum Konsultan Publik RPD 2024 -2026 yang di laksanakan di gedung Pertemuan Kabupaten Lahat di Pimpin langsung Sekretariat Daerah kabupaten Lahat Chandra SH sempat Berang Marah atas
Kurang nya KeDisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Lahat

Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Chandra. SH.MM sebelum menyampaikan kata sambutannya sempat Kecewa dan mengabsen Peserta dari jumlah hampir 100 Orang peserta terdapat beberapa OPD tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, Acara yang Dilaksanakan iada Suatu Bahasan yang sangat Penting demi Kesuksesan dan Kemajuan Pemerintah kabupaten Lahat dengan di dukung makan masukan diberbagai OPD yang telah di programkan agar dapat berjalan sesuai harapan.

Kedepan tidak ada lagi terjadi hal yang serupa seluruh OPD harus dapat hadir dalam Rapat Forum Konsultan Publik RPD , tidak adanya kehadiran dapat di maklumi meng ingat adanya Pelaksanaan Pekerjaan Dinas kepentingan dalam Pemerintahan namun tetap sesuai Aturan harus memberikan Laporan keterangan yang jelas. Tegas “Chandra. ”

Mengacu kepada PP Nomor 94 Tahun 2021 Jelas diatur tentan Kewajiban dan Sangsi terhadap ASN yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan berupa Sangsi Ringan, Sedang dan Berat seperti Sangsi Ringan : Teguran Lisan, Tertulis, Pernyataan tidak Puas Secara Tertulis dan Sangsi Sedang Pemotonngan Tujangan Kerja sebesar 25% selama 6 bln hingga 12 Bulan, serta Sangsi Berat berupa Penurunan Jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan hingga Pemberhentian dengan Tidak Hormat.(M.Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *