mmcsriwijaya.id Lahat. 03.April 2023.
Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat sekira Pukul 14.00 Wib diadakan rapat pertemuan antara PT. Batu Alam Selaras dengan Masyarakat, pertemuan tersebut diadakan dikarenakan beberapa hari terjadi Aksi Penyetopan Aktifitas Angkutan Batu Bara oleh Masyarakat terhadap Transportir Sub Kon dengan PT.BAS.
Hadir pada rapat tersebut Danramil 405/12 Lahat diwakili oleh Koramil 405/12 Kota Lahat Letda Supendi, Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel AKP. Mulyono,Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel AKP. Mulyono, Kapolsek Kota Lahat AKP. Samsuardi, HRDGA @ Legal PT.BAS diwakili oleh Andes, SE selaku KTT didampingi Advokasi, Camat Gumay Talang Redy Septerson, SE.MM. Kadis Hub yang diwakili, seluruh Kades serta seluruh Warga dalam Wilayah Kecamatan Gumay Talang
Dalam Tuntutan Warga Desa dalam kecamatan Gumay talang yang diwakili sebanyak 32 orang yang dituangkan dalam surat yang ditandatangani, salah satunya berisikan bahwa Melarang PT. BAS melalui Jalur Sepanjang jalan milik umum dari Desa Sugi Waras hingga melintasi Desa desa di Kecamatan Gumay Talang, selain itu tuntutan masyarakat agar Pihak Kepolisian Polres Lahat agar Seluruh Transpotir. angkutan Batu Bata PT. BAS dilakukan Pemeriksaan, Pendataan Apakah sudah memiliki Izin untuk melintasi jalan Umum, KIR, dan SIM. Apalagi kegiatan ini menganggu aktifitas Lalu lintas, Mencemari Udara, debu sangat mengganggu khususnya masyarakat yang selalu dilintasi kendaraan dari PT BAS dapat mengakibatkan sesak nafas dan penyakit lainnya, Beberapa Jalan menjadi rusak dan berlubang rusak, menimbulkan Kebisingan.
Masyarakat akan bertindak secara bersama sama untuk memberhentikan aktifitas Angkutan Batu bara dari PT BAS yang melintasi jalan Umum
Dari Masyarakat an. Jamaludin desa tj karangan kec.Gumay Talang menyatakan bahwa benar adanya surat di buat di rumah Orang tua bersangkutan sudah berapa kali seluruh masyarakat gumay talang dari perbatasan PT.BAS mulai Holing pada tgl (22-2023) atas kesepakatan bersama
Selain itu Yudi warga desa Muara tandi mengatakan tentang kenyamanan bahwa selama 3( tiga) bulan belum ada konfensasi atas Debu yang mencemari rumah Warga terlebih saat berkendara R2 maka jalan jalann yang di lalui sudah dipenuhi debu
Sementara dari Pihak PT BAS Andre SE kita sudah menyampaikan ke desa desa dan kecamatan kita bergerak berdasarkan izin operasi Produksi berdasarkan teloransi pada 2018 untuk Angkutan Batu Bara pukul 06.00 wib sampai pukul 17.00 wib.
Belum ada bukti Fisik yang sakit terdampak dan kami sudah kordinasi Kades mendapat rekomendasi serta akan mengalokasikan konpensasi untuk kebersihan melalui Kades dan bukan membenturkan warga dan Kades karena yang merupakan Pemimpin Wilayah sementara saat ini masih dalam Progres Pembebasan Lahan untuk membangun Siwai atau Stasiun Batu Bara agar tidak melalui lagi jalan umum .
Selama rapat pertemuan berjalan dengan tertib dan aman terlihat para aparat keamanan dari TNI dan Polri masih berjaga jaga
(M.Umar)












