mmcsriwijaya.id || Lahat, 4 Agustus 2023
Terkait adanya Pemberitaan yang Viral di Media Online / Cetak tentang adanya dugaan Kejanggalan dan Penyimpangan Pekerjaan Pelaksanaan kegiatan Proyek APBD Kabupaten Lahat Tahun Angaran 2023 terkesan Pihak Terkait yakni Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BM dan PR) kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan hanya Tutup Mata, dari beberapa Proyek yang ada yang sedang dikerjakan oleh Pihak Pelaksana /Kontraktor dilapangan banyak terjadi adanya Kejanggalan dan Penyimpangan.
Diantaranya Proyek Peningkatan Jalan Poros Cuhup Ganya Rt.11 Rw.03 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat di Bangun Cor Beton Sepanjang lebih kurang 300 Meter, Bentang 4 Meter yang dikerjakan oleh CV Asia Mellinium hampir 50% rampung senilai RP. 480 juta sumber Dana APBD tahun 2023 di sinyalir dalam pelaksanaan di lokasi Proyek Tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja yang sudah disepakati
Sementara Dinas terkait (DPU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten lahat beberapa kali ditemui untuk menanggapi terkait hal ini hingga saat ini belum memberikan Klarifikasi baik secara lisan maupun secara resmi hingga terkesan tutup mata atau terkesan menutup nutupi dan selalu mencari celah untuk menghindari kedatangan pihak Media yang akan konfirmasi
Menanggapi permasalahan diatas Ketua DPC AWPI kabupaten Lahat menyikapi dan Prihatin dengan kondisi yang ada seharus nya Pihak Dinas Terkait memberikan peluang waktu kepada awak media untuk Transparansi, Berkomunikasi memberikan Klarifikasi, Hak Jawab, selaku Kuasa Penguna Anggaran sehingga tidak menjadi Opini Publik dan Berita yang ada ber imbang
Masyarakat pun ingin tau disetiap adanya Proyek/Pembangunan agar di Pasang Informasi Kegiatan didalan Anggaran Proyek (AP) telah dicantumkan saat pekerjaan awal di lokasi harus ada terpasang Informasi kegiatan Proyek yang dipasang agar Masyarakat mengetahui: Sumber Dana Biaya Proyek,Jumlah Dana/Biaya Besaran untuk Pelaksanaan Pembangunan Proyek, nama Perusahaan yang mengerjakan Proyek. terkadang Masyarakat hanya menjadi Penonton bertanya tanya apakah Proyek yang ada di Bangun (Pembangunan Pemerintah atau Milik Pribadi),Tutur Abu Kasim
Seperti halnya Proyek Peningkatan Jalan Loros Cuhup Ganya Rt.11 Rw.03 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat hingga sekarang seoerti Proyek Siluman tidak ada terpasang Informasi Kegiatan / papan merk Proyek
Bahan Material jenis Batu yang di gunakan selayak nya Batu Splite /Batu Pecah namun dalam Adukan Coran (Batu+Pasir+Semen) diduga tidak memenuhi Standar Spesifikasi RAB nampak dilokasi material Batu yang di Gunakan jenis Krokos (Agregat C) yang lazim digunakan untuk bahan Timbunan, pada Pekerjaan Pendahuluan Jalan Pelaksana tidak melakukan Pekerjaan awal menghampar Pasir uruk sebagai Lantai Jalan, langsung di Mal dan dihampar bahan Coran (Adukan semen+Batu+Pasir)
Selain itu pada Pekerjaan Tanah diduga Pelaksana /Kontraktor tidak melakukan pengalian tanah di sisi kiri kanan badan jalan yang akan dibangun untuk Pondasi, hal ini terjadi diduga adanya kelalaian dari pihak Dinas terkait tidak berada di lokasi Proyek hingga menjadi Peluang pihak pelaksana untuk berbuat Curang dengan cara mengurangi Item Pekerjaan (Volume)
Pewarta : (M.Umar)












