AKBP Rofik menerangkan, dari 14 anggota Polres Lumajang mendapatkan reward diantaranya 5 anggota Polsek Lumajang Kota berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Selanjutnya 6 anggota polsek yosowilangun, 1 PHL Polsek Yosowilangun dan dibantu 2 masyarakat Yosowilangun yang berhasil ungkap kasus kasus pencurian dengan pemberatan (kotak amal masjid).
“Kami juga memberikan reward kepada dua
anggota satlantas yang telah berdedikasi tinggi dalam tugasnya dan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor),” Ujar AKBP Rofik.
Kapolres mengungkapkan, dalam pelaksanaan tugas kepolisian, kerjasama dan dukungan dari masyarakat adalah sebuah elemen yang tidak terpisahkan.
“Kehadiran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum menjadi sebuah fondasi yang kokoh dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan,” Terangnya.










