“Berikan kami informasi sekecil apapun terkait gangguan Kamtibmas sehingga bisa kita lakukan langkah-langkah antisipasi. Karena tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat kami tidak bisa melakukan tugas dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
AKBP Rofik mengajak kepada masyarakat, untuk membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Apabila ada penjual, pengkonsumsi miras ataupun narkoba, bisa segera melapor.
“Miras ini berdampak sangat besar bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan penganiayaan,” pungkasnya.










