Lumajang | mmc.co.id
Polres Lumajang memusnakan ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) di depan Kantor Pemkab Lumajang, Rabu (3/4/2024).
Totalnya ada 2260 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat.
Sementara jumlah knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang dimusnahkan sebanyak 182. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan mesin pemotong atau gerinda.