Berita  

Rapat Mediasi PT. BAS dan Masyarakat Gumay Talang

mmcsriwijaya.id Lahat. 03.April 2023.

Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat  sekira Pukul 14.00 Wib  diadakan rapat pertemuan antara PT. Batu Alam Selaras dengan Masyarakat, pertemuan tersebut diadakan dikarenakan  beberapa hari  terjadi Aksi Penyetopan  Aktifitas Angkutan Batu Bara oleh Masyarakat terhadap  Transportir Sub Kon dengan  PT.BAS.

Hadir pada rapat tersebut  Danramil 405/12 Lahat diwakili oleh Koramil 405/12  Kota Lahat Letda Supendi, Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel AKP. Mulyono,Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel AKP. Mulyono, Kapolsek Kota Lahat AKP. Samsuardi, HRDGA @ Legal PT.BAS diwakili oleh Andes, SE selaku KTT didampingi Advokasi, Camat Gumay Talang Redy Septerson, SE.MM. Kadis Hub yang diwakili, seluruh Kades serta seluruh Warga dalam Wilayah Kecamatan Gumay Talang

Dalam Tuntutan Warga Desa dalam kecamatan Gumay talang yang diwakili sebanyak 32 orang yang dituangkan dalam surat yang ditandatangani, salah satunya berisikan bahwa Melarang PT. BAS  melalui Jalur Sepanjang jalan milik umum dari Desa Sugi Waras hingga melintasi Desa desa di Kecamatan Gumay Talang, selain itu tuntutan masyarakat agar Pihak Kepolisian  Polres Lahat  agar Seluruh Transpotir. angkutan Batu Bata PT. BAS dilakukan Pemeriksaan, Pendataan  Apakah sudah memiliki Izin untuk melintasi jalan Umum, KIR, dan SIM. Apalagi kegiatan ini menganggu aktifitas Lalu lintas, Mencemari Udara, debu sangat mengganggu khususnya masyarakat yang selalu dilintasi kendaraan dari PT BAS dapat mengakibatkan sesak nafas dan penyakit lainnya, Beberapa Jalan menjadi rusak dan berlubang rusak, menimbulkan  Kebisingan.

Masyarakat akan bertindak secara bersama sama  untuk memberhentikan aktifitas Angkutan Batu bara dari PT BAS yang melintasi jalan Umum

Dari Masyarakat an. Jamaludin desa tj karangan kec.Gumay Talang menyatakan bahwa benar adanya surat di buat di rumah Orang tua bersangkutan sudah berapa kali seluruh masyarakat gumay talang dari perbatasan PT.BAS mulai Holing  pada tgl (22-2023) atas kesepakatan bersama

Selain itu Yudi warga desa Muara tandi mengatakan tentang kenyamanan bahwa selama 3( tiga) bulan belum ada konfensasi atas Debu yang mencemari rumah Warga terlebih saat berkendara R2 maka jalan jalann yang di lalui sudah dipenuhi debu

Sementara dari Pihak PT BAS Andre SE  kita sudah menyampaikan ke desa desa dan kecamatan kita bergerak berdasarkan izin operasi Produksi berdasarkan teloransi pada 2018 untuk Angkutan Batu Bara pukul 06.00 wib  sampai pukul 17.00 wib.

Belum ada bukti Fisik yang sakit terdampak dan kami sudah kordinasi Kades mendapat rekomendasi serta akan mengalokasikan  konpensasi untuk kebersihan melalui Kades dan bukan membenturkan warga dan Kades karena yang merupakan  Pemimpin Wilayah sementara saat ini masih dalam Progres  Pembebasan Lahan untuk membangun Siwai atau Stasiun Batu Bara agar tidak melalui lagi jalan umum .

Selama rapat pertemuan berjalan dengan tertib dan aman terlihat  para aparat keamanan dari TNI dan Polri  masih berjaga jaga

(M.Umar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *