19 Tahanan Baru Lapas Kelas II A Jember Jalani Tes HIV Dalam Pembekalan Oleh Petugas Poliklinik Lapas Kelas II Jember

  • Bagikan

 

Sementara itu, pengujian terhadap virus HIV tersebut merupakan bagian dari sosialisasi hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan yang secara Khusus diberikan kepada tahanan baru di Lapas Jember. “Pembekalan hari ini kita mengundang 30 tahanan yang masih menghuni di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Beberapa materi mengenai pelayanan kesehatan, dari jam layanan, larangan – larangan untuk mencegah penularan penyakit, hingga beberapa penyakit dengan tingkat penularan tinggi di Lapas kita sampaikan ke mereka,”

 

Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, yang mengikuti jalannya kegiatan berucap bahwa kegiatan tersebut telah diatur dalam Undang – Undang. “Para tahanan, atau Warga Binaan Pemasyarakatan berhak menerima pelayanan kesehatan. Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono,” ucapnya.

(yahya)

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *