MMC News Karimun. KepalanSekolah SMA Negeri 2 Karimun Provinsi Kepulauan Riau, mengakui bahwa saat ini sangat ekstra hati-hati untuk menggunakan Dana Komite, yang bersumber dari siswa setiap bulannya, dikarenakan tidak adanya petunjuk teknis (juknis) penggunaannya. Hal itu diungkapkan Drs Khairani disaat ditemui awak media diruang kerjanya,sabtu 14/07/2023.
Lebih lanjut, Mantan KepalanSekolah SMA Negeri 3 Karimun tersebut, mengatakan bahwa dengan adanya dana komite ini, membuat pihaknya sangat kebingungan dalam peruntukannya. “Saat ini saya bingung kemana saja ini dana komite dapat digunakan, maka itu setiap ada kegiatan siswa disekolah, saya selalu bertanya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, dan juga teman teman Kepala Sekolah di Karimun, apakah bisa digunakan atau tidak, karena juknisnya tidak ada. Nah karena itu, dana tersebut selalu tersimpan di Bank. Jujur saya bingung dengan sistem ini, apalagi Peraturan Gubernur (Pergub) No 7 Tahun 2020 saat ini sedang direvisi di Kementerian Dalam Negeri. Nah kalau seperti ini kan rancu? Hal ini sangat berpotensi untuk masuk keranah hukum. Jadi harapan saya semoga Kementerian Dalam Negeri secepatnya menurunkan Pergub Hasil Revisi tersebut, sehingga kami dapat mengalokasikan dana komite ini dengan baik dan benar. Terus terang saja, siapa Kepala Sekolah yang mau masuk penjara? Apalagi disekolah ini jumlah siswa lumayan banyak, dari pulaubparit juga kesini zonasinya. Jadi jujur saja dana itu selalu disetor ke bank, karena kita menunggu ada juknis yang jelas. Ujarnya
Selain berbicara tentang penggunaan dana komite, Pria Alumni Universitas Riau tersebut juga mengharapkan, kepada orang tua siswa, untuk selalu dapat berpikir positif terkait dana komite yang dipungut oleh pihak sekolah, yang akan digunakan untuk mendukung kelangsungan proses pembelajaran siswa disekolah.
Ketransparanan Kepala Sekolah tersebut sangat diapresiasi oleh salah seorang orang tua siswa berinisial LS, ketika dimintai tanggapannya saat sedang berada dilingkungan sekolah, sabtu 15/07/2023. ” Syukurlah, Kepseknya sangat terbuka terkait peruntukan dana komite, karena kami orangtua siswalah sumber dana tersebut, jadi kami tidak merasa sia sia untuk membayar tiap bulannya, sekalipun belum dapat kejelasan dalam penggunaannya, yang pasti dana itu tidak disalah gunakan. Harapan kami kedepan, pemerintah dapat lebih serius untuk secepatnya merevisinya sehingga selama tiga tahun anak kami dititipkan disekolah ini, dapatlah menikmati peruntukan dana komite tersebut dengan maksimal. (Lamhot/MMC)