Heliped Di Iwod Atas Sepengetahuaan Otoritas Bandara Tanah Merah

Boven Digoel, Mmcnews – Pihak otoritas Bandara Tanah Merah tentu sudah mengetahui bahwa, ada sebuah landasan pacu helikopter (heliped) yang berada di Iwot. Pasalnya, sebelum pilot helikopter melakukan take off, mereka harus berkomunikasi dahulu dengan pihak tower AirNav (Air Navigation Service Provider).

Pengelola helikopter PT Asian One Air yang juga merupakan Wakil Ketua Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Boven Digoel, Haji Dasril mengatakan penempatan heliped sudah atas sepengetahuan pihak otoritas bandara. Karena itu, pihak tower AirNav selalu membantu para pilot helikopter untuk melakukan take off dan landing.

Ia mengakui, bahwa heliped yang berada di Iwot memang tidak seperti layaknya bandara yang umumnya menyiapkan security dan X Ray untuk memeriksa barang sebelum masuk dalam proses pengiriman.

“Namun kami tetap memeriksa barang-barang sebelum dikirim, tapi kami lakukan secara manual saja,” ucapnya pada media ini ketika ditemui pada kediamannya di Hotel Mandiri Tanah Merah, Senin (31/07/2023).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya hanyalah sebatas pengusaha yang menyediakan jasa angkutan barang menggunakan helikopter. Namun untuk segala urusan prosedural yang harusnya ada pada heliped tersebut adalah urusan pemilik heliped. Dimana, pemilik heliped sudah seharusnya mendapatkan bantuan dari otoritas bandara setempat.

“Kami kan hanya sebatas pengusaha yang menyewa helikopter dan meminta serta membuat surat ijin dari segala pihak. Namun untuk segala urusan tempat dan fasilitas heliped bukanlah menjadi wewenang kami,” ucapnya.

Ia juga berkata pihaknya sudah mencoba menyurati pihak bandara setempat untuk mendapatkan arahan dan bantuan yang lebih khususnya tentang pemeriksaan barang. Namun hingga kini, pihak bandara setempat belum juga bersedia untuk membantu dengan alasan infrastruktur bandara yang belum siap.

Ia juga menjelaskan, bahwa pemilik heliped tersebut adalah mantan Kapolres Boven Digoel yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) di Polda Papua yang bernama AKBP Syamsul Rizal.

“Jadi beliaulah yang menyediakan lahan yang dijadikan heliped, untuk kami beraktifitas dan mengirim barang, jujur kami merasa terbantu dengan adanya fasilitas tersebut” tuturnya.

Terkait tidak adanya retribusi yang kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat ia menjawab bahwa pihaknya siap dalam memberikan retribusi. Namun sayangnya, hingga kini pihak Pemda setempat belum juga membuat sebuah aturan tata cara pemberian retribusi.

“Kami siap memberikan retribusi, tapi pemda setempat belum juga membuat aturannya hingga kini,” tutupnya. (Linthon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *