Lumajang | mmc.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, akan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 4 Desember 2024.
Rekapitulasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung RCC, Jl. Lintas Timur No. 275, Area Sawahan, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 67315.
Henariza Febriadmadja, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, memberikan sambutan menjelang pelaksanaan rekapitulasi. Dalam pernyataannya, Henariza mengungkapkan, “Pada hari ini, kita bersama-sama melaksanakan rekapitulasi hasil pemilihan suara tahun 2024. Sebelumnya, pada tanggal 29 November 2024, pleno hasil perhitungan suara tingkat kecamatan telah dilaksanakan dengan lancar dan kondusif di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.”