Jambi  

Aksi Demo Tutup Ilegal Drilling Senami, Massa Ancam Gembok Gedung dewan Di DPRD Provinsi Jambi

Oplus_131072

Jambi mmcnews.id Aksi demo di kantor DPRD Provinsi Jambi Nyaris Ricuh, ketika massa mengancam menggembok pintu gedung di DPRD provinsi Jambi, akibat anggota dewan tidak ada di tempat. Rabu 26-02-2025.

Aksi massa mendatangi gedung dewa ini dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait aktifitas eksplorasi penambangan sumur minyak tanpa izin (illegal drilling) di kawasan hutan raya senami Desa Jebak Kabupaten Batanghari, Jambi.

Massa mendesak pada anggota dewan untuk segera bersikap dengan memanggil pihak pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas menutup secara permanen aktifitas illegal drilling di kabupaten Batanghari.

“Kami berharap pada anggota dewan propinsi yang ada di dalam gedung untuk bisa keluar menemukan dan mendengar aspirasi kami dan jika tidak ada yang datang menemukan kami ,pintu gedung dewan ini akan kami gembok, ” tegas Jamnas dalam orasinya.

Selang beberapa waktu lamanya orasi di depan gedung dewan,anggota dewan tidak juga muncul keluar dari gedung,akhirnya massa mendesak untuk masuk ke dalam gedung menemukan secara langsung dewan di DPRD provinsi.

Apa daya ketika mau masuk massa sudah dihalangi petugas security dan nyaris ricuh, untunglah dengan sigap beberapa orang anggota polisi yang berjaga di depan pintu gedung dewan bisa mengatasi dan tidak terjadi bentrok.

Tidak puas karena dihalangi masuk, massa mengancam, akan menggembok pintu masuk gedung dan tidak beberapa lama datang bagian Humas DPRD Provinsi Jambi, Hadi, untuk menemukan massa pendemo.

Hadi, dengan segera menyampaikan permintaan maaf pada pendemo karena terlambat datang untuk menemui massa dengan alasan ada tugas rapat bersama pemerintah provinsi jambi terkait penyambutan kedatangan kepala daerah yang dilantik presiden kemaren.

Hadi, pada massa pendemo menjelaskan bahwa pada hari anggota Dewan DPRD Provinsi Jambi banyak yang tidak hadir dengan alasan ada tugas di luar.

Hadi meminta pada massa pendemo untuk memaklumi dan menyampaikan aspirasinya dikemudian hari dan dia berjanji akan menyampaikan permasalahan aspirasi massa pada anggota dewan.

Terkait dengan permasalahan ilegal drilling,Hadi mengatakan yang menangani bidang ini adalah komisi tiga.

“Kami siap mengagendakan dan pemanggilan bapak bapak bisa bertemu dengan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait ilegal drilling tersebut,” terang Hadi.

Penjelasan dari Kasubid Humas DPRD Provinsi Jambi, massa dapat memaklumi dan menerima hingga akhirnya membubarkan aksinya di depan DPRD Provinsi Jambi. (zoel/riz)

Tinggalkan Balasan