Atas Dugaan Bancakan BOP KPPS, Jurnalis diajak Pindah ke Inspektorat Oleh Oknum Komisioner KPU Probilinggo

  • Bagikan

Ya itu mas, pelaporan itu harus dari KPPS langsung sejumlah 7 orang tersebut, sertakan bukti pemotongannya dalam hal apa, di TPS mana desa mana Kecamatan mana, baru kami lakukan pemanggilan kepada oknum tersebut, sejauh ini tidak ada satupun KPPS di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo yang menyatakan ada hal yg tidak sesuai dengan prosedur, jadi kami berasumsi semuanya sesuai aturan yang ada Jika memang ada silahkan sertakan dengan bukti maka akan kami panggil oknum tersebut untuk kami lakukan klarifikasi,”Jelasnya.

 

Masih kata Komisioner KPU kabupaten Probolinggo, “Padahal di Tlogosari saya datangi semua seluruh TPS dan saya tanyakan ke semua KPPS apakah ada potongan semuanya jawab ga ada ini mas, karena Selain SPJ saya menginstruksikan kepada semua PPS saat pemberian uang TPS tersebut harus di dokumentasikan baik berupa foto dan video dan itu semua ada di seluruh TPS,” ungkapnya.

 

Pihak pengadu juga harus dipertemukan biar tidak terjadi fitnah nantinya, karena dasar pengaduan harus 7 KPPS dalam 1 TPS tersebut yg mengadukan. Lah berarti kan masih ngambang mas, bisa jadi yg mengadukan itu hanya iseng atau cari panggung juga bisa. Saya di jurnalis 7 tahun mas, paham banget terkait kode etik ini, tapi seharusnya kita juga kan bisa memilah mana aduan yg benar mana yg hanya sekedar aduan tak berdasar,” Jawabnya.

 

Dengan adanya stetment komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, yang mengatakan SPJ sudah “RAMPUNG SEMUA” Namun, informasi yang di kumpul kan oleh team media, bahwa SPJ tersebut belum selesai. Oleh Sebab itu team media mengkonfirmasi kembali komisioner KPU pada tanggal 27 Maret 2024. Namun, jawaban dari komisioner KPU tersebut Terkesan tidak Beretika, Padahal dirinya mengaku pernah jadi Jurnalis selama 7 tahun.

 

“Waaalaikumsalam, tinggal 1 desa yg belum. Kalau 1 saja belum maka 1 Kecamatan kami pending pencairannya. Kalau KPPS sudah mas, kan SPJ selain KPPS ada SPJ PPS. Pean ini auditor apa wartawan? Apa ada yg salah dengan yg saya sampaikan kang? Semua yg pean tanyakan sudah saya jawab kang mas, cerna juga yg dimaksud itu SPJ KPPS ap SPJ pps ? ( ayo pindah ke inspektorat saja pean kalau mau ngurus SPJ). Dengan kata madura. ” Jawabnya.

 

Stetmen tersebut sangat berbeda dengan konfirmasi pertama, bahkan, awak. Media. Yang konfirmasi, di pertanyakan balik, “apakah wartawan atau auditor”. Miris nya lagi, awak media di ajak pindah ke inspektorat di karenakan mengkonfirmasi SPJ.

 

(tim)

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *