Lumajang | MMC.co.id
Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Polres Lumajang melalui Kompi A menggelar patroli dan razia intensif, Sabtu (17/1/2026) malam, dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar di sejumlah ruas jalan kota.
Patroli difokuskan pada dua titik yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena kebut-kebutan, yakni Jalan Brigjen Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, serta Jalan Gubernur Suryo (Embong Kembar), Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres Lumajang yang dipimpin langsung oleh Pamenwas Kompol Noer Andhi Setyawan, S.S. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif Polres Lumajang dalam menekan maraknya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Ipda Untoro menegaskan, razia tersebut dilakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Petugas berhasil mengamankan lima sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis, mulai dari penggunaan knalpot tidak standar, tidak dilengkapi spion, hingga tanpa plat nomor,” ujar Ipda Untoro.
Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan hanya dapat diambil kembali setelah pemiliknya memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, seperti mengembalikan knalpot standar, melengkapi spion dan plat nomor, serta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berupa STNK dan BPKB.
“Pemilik kendaraan diwajibkan datang ke Kantor Satlantas Polres Lumajang pada hari Senin untuk menjalani proses penindakan lanjutan,” imbuhnya.
Ipda Untoro juga menegaskan, Polres Lumajang tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau para pemuda untuk menghentikan balap liar. Selain melanggar hukum, aksi tersebut sangat berisiko dan dapat merenggut nyawa. Mari bersama menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” pungkasnya.
(sin)













