Berantas HALINAR, Lapas Lumajang Musnahkan Barang Hasil Sitaan

 

Acara pemusnahan barang sitaan ini tidak hanya sekedar ritual formal, melainkan juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB” kata Mahendra.

“Saya ingin menekankan bahwa razia sidak dilaksanakan dengan penuh proporsionalitas, profesionalitas, dan mengedepankan hak asasi manusia. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan memberantas segala bentuk pelanggaran tata tertib yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas Lumajang,” tegasnya.

 

Ini bukanlah akhir dari upaya kita, melainkan merupakan awal dari langkah-langkah strategis yang lebih luas. Pemasyarakatan bukan hanya sebatas penahanan dan pengamanan, tetapi juga mencakup pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan agar dapat kembali bersosialisasi secara produktif di masyarakat,” ungkap Mahendra.

(sin)

Tinggalkan Balasan