Catut Nama Polisi Aktif Di Media, Ketua SMSI Bojonegoro Angkat Bicara

Bojonegoro | MMC – Berdar kabar pencantuman nama salah satu anggota polisi aktif di bok redaksi salah satu media online di bojonegoro mendapat sorotan tajam dari pegiat pers bojonegoro.

Salah satu muncul dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia. (SMSI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sasmito Anggoro. Ia mengatan seorang polisi aktif namanya masuk dalam box redaksi media online, jelas di larang.

“Seorang anggota Polri aktif, tidak boleh menjalankan profesi sebagai Jurnalis pada media Umum, namun kalau media internal polri atau membuat rilis berita seputar kegiatan polri diperbolehkan.”Ungkapnya Jumat 07/02/2025

Karena jika ada anggota Polri merangkap sebagai wartawan media atau di dalam management media, hal ini akan berpengaruh terhadap independensinya sebagai seorang jurnalis sehingga bisa tidak seimbang dalam pelaksanaan karya jurnalistiknya dan tentu akan memihak.

Contoh lain, Sasmito mengatakan seorang Jurnalis juga bekerja sebagai kontraktor dan mengerjakan pekerjaan yang berasal dari APBD, hal itu juga secara etika jurnalis tidak dibenarkan karena berdampak bagi karya jurnalistiknya, dia bisa menulis semua dia terkait pekerjaanya dia, dan dia juga tidak akan bisa seimbang dalam proses karya jurnalistiknya.

“Bisa dicontohkan ada wartawan yang mengelola proyek APBD pasti dia akan menulis pekerjaan proyeknya dengan baik dan akan selalu mengkritisi proyek lain, secara etika tidak dibenarkan,” kata Sasmito

Menurutnya Ada prinsip kode etik jurnalis yang harus dipegang teguh diantaranya adalah Bersikap independen, Menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk

“Ada klausul yang mengatur tentang peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan Dalam klausul itu disebutkan bahwa untuk dapat mengikuti UKW, seorang wartawan harus memenuhi sembilan persyaratan yang salah satunya adalah tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri.”pungkasnya.

Dari data dan informasi media ini, setelah katauan pencantuman salah satu nama polisi aktif, saat ini sudah di hapus dari box redaksi media online yang di maksud
(guh/red)

Tinggalkan Balasan