Diduga Proyek Gedung TK/PAUD Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro Sarat Korupsi

  • Bagikan

Bononegoro | MMCNEWS – Proyek pembangunan gedung TK / PAUD desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diduga sarat penyimpangan pasalnya pembangunan gedung yang sudah mencapai 85% itu terkesan tidak transparan, karena tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Hal ini memunculkan kecurigaan publik terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.

Papan informasi proyek merupakan elemen penting dalam setiap proyek yang didanai oleh pemerintah, karena memuat rincian teknis mengenai proyek tersebut. Tujuannya agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek sampai selesai. Namun, ketika dikonfirmasi, para pekerja proyek dan pihak sekolah mengaku tidak tahu mengenai keberadaan papan informasi tersebut.

“Saya kurang tahu soal papan proyek, karena saya di suruh langsung dari pihak sekolahan silakan tanya langsung ke pihak sekolah,” ujar salah seorang pekerja proyek bernama fandi pada Kamis, (23/01/2025).

Manan ketua LSM PIPRB (perkumpulan independen peduli rakyat bojonegoro) mengkritik keras proyek pembangunan gedung ini karena dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

“Undang-Undang KIP dibuat agar publik dapat memantau penggunaan anggaran, apakah sudah sesuai dengan peruntukan baik secara teknis maupun praktis. Jika papan proyek tidak dipasang, bagaimana publik/masyarakat bisa tahu berapa biaya yang dikeluarkan untuk gedung ini?” ujar manan pada Jumat, 24/01/2025.

Lebih lanjut, manan menambahkan bahwa meskipun ada sanksi bagi pelanggar Undang-Undang KIP, praktik seperti ini masih sering terjadi, di mana proyek yang didanai negara tidak memasang papan nama.

“Jangan heran jika publik kemudian mencurigai adanya korupsi dalam proyek ini karena tidak ada papan informasi nya, kami mohon pihak inspektorat, BPK dan pihak yang berwenang menindaklanjuti proyek ini, ”jelas Manan.

Pembangunan gedung Sekolah ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan prestasi belajar siswa.

Terpisah Mustain Kasi Kelembagaan / Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro terkait pembangunan Gedung TK/PAUD desa Wedi menjelaskan jika pembangunan Gedung tersebut dianggarkan dari dana hibah (Pokir) P-APBD Tahun 2024 yang cair pada 20 Desember 2024 kemarin, untuk pelaksaan pekerjaan swakelola yang dilaksakan oleh masing – masing lembaga.

“itu dana hibah P-APBD 2024, cairnya tgl 20 desember dan dana langsung di TF ke lembaga masing2 dan pekerjaan dilaksanakan swakokala oleh masing2 lembaga, ” terangnya. (Guh/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *