Diduga Tak Berizin, Pemasangan Kabel Wifi di Sepanjang Jalan Gresik – Lamongan Dikerjakan Malam Hari

Gresik||MMCNews – Pemasangan kabel yang dilakukan para pengusaha provider Wifi di Kabupaten gresik sangat semerawut. Banyak kabel optik yang dipasang itu numpang di setiap tiang yang sudah ada seperti dompleng atau numpang ke tiang listrik atau tiang telkom.

Padahal untuk menempatkan jaringan fiber optik yang desain atau bentuknya harus memiliki sarana penunjangnya, yakni tiang internet atau tiang penyangga fiber optik yang sudah ditetapkan oleh Dinas Komuniasi dan Informatika. Penarikan kabel yang dikerjakan pada malam hari di wilayah Gresik sepanjang jalan raya Gresik Lamongan di duga tidak memiliki izin baik dari warga, RT/RW dan Kecamatan setempat.

Kegiatan tersebut di duga ilegal salah satu pekerja bernama Bajuri saat di konfirmasi awak media memberikan keterangan bahwa dirinya hanya kerja yang di suruh orang dari Suci Kabupaten Gresik.

“Kita hanya pekerja mas, kita di suruh pak kris orang suci Gresik untuk terkait Izin lingkungan dan Kecamatan silahkan tanya langsung ke manajemen kantor,” terang Bajuri. Jum’at (14/02/2025), malam.

Sementara secara terpisah, awak media mengkonfirmasi pihak kontraktor yang dimaksud dan pengawas berinisial S Jumat 14/02/2025 saat di hubungi via WA (WhatsApp) untuk mempertanyakan tentang legalitas yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.  Diduga pengerjaan dilakukan di malam hari oleh oknum Proveder Wifi tersebut biar tidak di ketahui oleh publik.

Banyaknya pengusaha Wifi terindikasi melanggar peraturan seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi “Pasal 21, Pasal 24 dan Pasal 25”, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) “Permenkominfo No. 7 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL) jika pemasangan kabel optik memiliki potensi dampak yang signifikan terhadap lingkungan. (Red/Guh)

Tinggalkan Balasan