Reporter : Teguh MMC
BOJONEGORO | MMCNEWS – Sebuah tower BTS baru yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) tengah dibangun di Desa Sendangagung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pembangunan ini diketahui dimulai pada 27 Februari 2025 dan saat ini telah memasuki tahap pemasangan pondasi dan angkur tower, sebagaimana terpantau pada Rabu (5/3/2025).
Dugaan terkait belum adanya izin semakin kuat karena proyek ini dikerjakan oleh CV yang sama dengan pembangunan tower di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, yang saat ini masih disegel oleh dinas terkait.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui soal perizinan.
“Kami hanya pekerja, Mas. Kami hanya menjalankan perintah atasan. Soal perizinan dan lain-lain, kami tidak tahu,” ujar salah satu pelaksana proyek. Ketika ditanya mengenai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, ia menyebutkan bahwa proyek dikerjakan oleh CV Kharisma Raya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pembangunan tower di Desa Sendangagung, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Bina Marga Kabupaten Bojonegoro tidak memberikan respons, meskipun pesan telah terkirim.
Menanggapi sikap tertutup dinas terkait, Ketua LSM Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB), Mbah Manan, menilai bahwa hal ini mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
“Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang serta Bangunan Kabupaten Bojonegoro seharusnya lebih terbuka dalam memberikan informasi. Ketidakterbukaan ini melanggar etika dan prosedur kedinasan, termasuk tidak memenuhi permintaan informasi dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Mbah Manan juga mendesak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, untuk bertindak tegas menghentikan pembangunan tower yang belum memiliki IMB tersebut.
“Kami berharap Satpol PP segera bertindak agar proyek ini tidak merugikan masyarakat maupun pendapatan pajak daerah,” tambahnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengembang tower dari CV Kharisma Raya belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait perizinan pembangunan tower BTS di Desa Sendangagung. (Guh)